Sertifikasi

Skema Sertifikasi

MOBILE PROGRAMMER

Deskripsi semua skema, seperti menjelaskan bahwa semua skema telah terlisensi oleh BNSP

196

Asesor Kompetensi

0

Pemegang Sertifikasi

3126

Lowongan Pekerjaan
Nama : MOBILE PROGRAMMER
Kode : 020507
Jenis : okupasi
Harga : 1500000
Unit Kompetensi : 10
Ringkasan : Skema sertifikasi Mobile Programmer adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Media Informatika untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Media Informatika. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 458 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Kegiatan Jasa Informasi Bidang Mobile Computing, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 282 tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrogramman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Software Development Subbidang Pemrogramman, dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kementerian Kominfo Republik Indonesia Nomor. 1069 Tahun 2022 tanggal 09 Maret 2022 tentang Penetapan Perubahan Deskripsi dan Unit Kompetensi Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2022. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Media Informatika dan memastikan kompetensi pada jabatan Mobile Programmer.
  • No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Download Lampiran
    1 J.620100.009.01 Menggunakan spesifikasi program SKKNI No. 282 Tahun 2016
    2 J.620100.016.01 Menulis kode dengan prinsip sesuai guidelines dan best practices SKKNI No. 282 Tahun 2016
    3 J.620100.018.02 Mengimplementasikan pemrograman berorientasi Objek SKKNI No. 282 Tahun 2016
    4 J.620100.019.02 Menggunakan library atau komponen pre-existing SKKNI No. 282 Tahun 2016
    5 J.620100.021.02 Menerapkan akses basis data SKKNI No. 282 Tahun 2016
    6 J.620100.023.02 Membuat dokumen kode program SKKNI No. 282 Tahun 2016
    7 J.620100.025.02 Melakukan debugging SKKNI No. 282 Tahun 2016
    8 J.620100.033.02 Melaksanakan pengujian unit program SKKNI No. 282 Tahun 2016
    9 J.612000.017 Membuat mobile digital media SKKNI No. 458 Tahun 2015
    10 J.620100.039.02 Memberikan petunjuk teknis kepada pelanggan SKKNI No. 282 Tahun 2016
  • No Persyaratan
    1 Pas foto 3x4 latar belakang merah sebanyak 1 lembar
    2 Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
    3 Fotocopy Transkrip nilai
    4 Fotocopy Ijazah Terakhir
    5 Fotocopy Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun
  • Masa Berlaku 3 Tahun

  • No Kewajiban Pemegang Sertifikat
    1 Melaksanakan keprofesian di kompetensi sesuai keahlian
    2 Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuen
    3 Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
    4 Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi
    5 Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan
    6 Membayar biaya sertifikasi
    7 Pemegang sertifikat kompetensi menandatangani perjanjian dengan pertimbangan