Sertifikasi

Skema Sertifikasi

ILMUWAN DATA (DATA SCIENTIST)

Deskripsi semua skema, seperti menjelaskan bahwa semua skema telah terlisensi oleh BNSP

206

Asesor Kompetensi

0

Pemegang Sertifikasi

3126

Lowongan Pekerjaan
Nama : ILMUWAN DATA (DATA SCIENTIST)
Kode : 010703
Jenis : okupasi
Harga : 2500000
Unit Kompetensi : 10
Ringkasan : Skema sertifikasi Ilmuwan Data (Data Scientist) adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Media Informatika untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Media Informatika. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 299 tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrogramman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Artificial Intelligence (Data Science), dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kementerian Kominfo Republik Indonesia Nomor. 1069 Tahun 2022 tanggal 09 Maret 2022 tentang Penetapan Perubahan Deskripsi dan Unit Kompetensi Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2022. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Media Informatika dan memastikan kompetensi pada jabatan Ilmuwan Data (Data Scientist).
  • No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Download Lampiran
    1 J.62DMI00.001.1 Menentukan Objektif Bisnis SKKNI No. 299 Tahun 2020
    2 J.62DMI00.002.1 Menentukan Tujuan Teknis Data Science SKKNI No. 299 Tahun 2020
    3 J.62DMI00.005.1 Menelaah Data SKKNI No. 299 Tahun 2020
    4 J.62DMI00.006.1 Memvalidasi Data SKKNI No. 299 Tahun 2020
    5 J.62DMI00.007.1 Menentukan Objek Data SKKNI No. 299 Tahun 2020
    6 J.62DMI00.008.1 Membersihkan Data SKKNI No. 299 Tahun 2020
    7 J.62DMI00.009.1 Mengkonstruksi Data SKKNI No. 299 Tahun 2020
    8 J.62DMI00.012.1 Membangun Skenario Model SKKNI No. 299 Tahun 2020
    9 J.62DMI00.013.1 Membangun Model SKKNI No. 299 Tahun 2020
    10 J.62DMI00.014.1 Mengevaluasi Hasil Pemodelan SKKNI No. 299 Tahun 2020
    11 J.62DMI00.015.1 Melakukan Proses Review Pemodelan SKKNI No. 299 Tahun 2020
  • No Persyaratan
    1 Pas foto 3x4 latar belakang merah sebanyak 1 lembar
    2 Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
    3 Fotocopy Transkrip nilai
    4 Fotocopy Ijazah Terakhir
    5 Fotocopy Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun
  • Masa Berlaku 3 Tahun

  • No Kewajiban Pemegang Sertifikat
    1 Melaksanakan keprofesian di kompetensi sesuai keahlian
    2 Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuen
    3 Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
    4 Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi
    5 Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan
    6 Membayar biaya sertifikasi
    7 Pemegang sertifikat kompetensi menandatangani perjanjian dengan pertimbangan