Deskripsi semua skema, seperti menjelaskan bahwa semua skema telah terlisensi oleh BNSP
Nama | : | DESAINER MULTIMEDIA MADYA |
Kode | : | 130401 |
Jenis | : | okupasi |
Harga | : | 0 |
Unit Kompetensi | : | 10 |
Ringkasan | : | Skema sertifikasi Desainer Multimedia Madya (Intermediate Multimedia Designer) adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MEDIA INFORMATIKA untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja dari pelanggan LSP MEDIA INFORMATIKA. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Multimedia dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 172/KOMINFO/BLSDM/ KS.01.07/7/2017 tanggal 27 Juli 2017 Tentang Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Penetapan perubahan deskripsi dan unit kompetensi peta okupasi bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), bidang Komunikasi, dan bidang telekomunikasi tahun 2019. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP MEDIA INFORMATIKA dan memastikan kompetensi pada jabatan Desainer Multimedia Madya (Intermediate Multimedia Designer). |
No | Kode Unit | Judul Unit | Standar Kompetensi | Download Lampiran |
---|---|---|---|---|
1 | J.59MTM00.002.1 | Melakukan Riset Kreatif Multimedia | SKKNI No. 107-2018 | |
2 | J.59MTM00.006.1 | Membuat Arahan Visual | SKKNI No. 107-2018 | |
3 | J.59MTM00.007.1 | Mengevaluasi Output Visual | SKKNI No. 107-2018 | |
4 | J.59MTM00.013.1 | Mengevaluasi Hasil Pembuatan Aset Audio | SKKNI No. 107-2018 | |
5 | J.59MTM00.015.1 | Membuat Aset Audio Berdasarkan Langkah Kerja Yang Telah Ditetapkan | SKKNI No. 107-2018 | |
6 | J.59MTM00.016.1 | Merencanakan Arah Kebutuhan Teknik | SKKNI No. 107-2018 | |
7 | J.59MTM00.017.1 | Menentukan Kebutuhan Aset Teknik | SKKNI No. 107-2018 | |
8 | J.59MTM00.023.1 | Membuat Pemrograman Interaktif Berdasarkan Langkah Kerja | SKKNI No. 107-2018 | |
9 | J.59MTM00.026.1 | Memvalidasi Hasil Evaluasi Sesuai dengan Brief | SKKNI No. 107-2018 |
No | Persyaratan |
---|---|
1 | Pas foto 3x4 latar belakang merah sebanyak 1 lembar |
2 | Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) |
3 | Fotocopy Transkrip nilai |
4 | Fotocopy Ijazah Terakhir |
5 | Fotocopy Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun |
No | Kewajiban Pemegang Sertifikat |
---|---|
1 | Melaksanakan keprofesian di kompetensi sesuai keahlian |
2 | Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuen |
3 | Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan |
4 | Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi |
5 | Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan |
6 | Membayar biaya sertifikasi |
7 | Pemegang sertifikat kompetensi menandatangani perjanjian dengan pertimbangan |