Sertifikasi

Skema Sertifikasi

MOTION GRAPHIC ARTIST

Deskripsi semua skema, seperti menjelaskan bahwa semua skema telah terlisensi oleh BNSP

207

Asesor Kompetensi

20

Pemegang Sertifikasi

3126

Lowongan Pekerjaan
Nama : MOTION GRAPHIC ARTIST
Kode : 130402
Jenis : okupasi
Harga : 600000
Unit Kompetensi : 10
Ringkasan : Skema sertifikasi Motion Graphic Artist adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Media Informatika untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Media Informatika. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 301 tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 173 tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekam Suara dan Penerbitan Musik Bidang Animasi dan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kementerian Kominfo Republik Indonesia Nomor. 1069 Tahun 2022 tanggal 09 Maret 2022 tentang Penetapan Perubahan Deskripsi dan Unit Kompetensi Peta Okupasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2022. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Media Informatika dan memastikan kompetensi pada jabatan Motion Graphic Artist.
  • No Kode Unit Judul Unit Standar Kompetensi Download Lampiran
    1 M.74100.002.02 Mengaplikasikan Prinsip dasar desain SKKNI No. 301 Tahun 2016
    2 M.74100.002.02 Menerapkan Prinsip Dasar Komunikasi SKKNI No. 301 Tahun 2016
    3 J.59ANM00.003.2 Membuat pergerakan (Motion) Objek Digital SKKNI No. 173 Tahun 2020
    4 J.59ANM01.028.2 Membuat Model 3D berbasis Hardsurface SKKNI No. 173 Tahun 2020
    5 J.59ANM01.034.2 Membuat susunan (Layout) aset pada bidang 3D SKKNI No. 173 Tahun 2020
    6 J.59ANM01.035.2 Membuat Artistik sudut pandang kamera 3D SKKNI No. 173 Tahun 2020
    7 J.59ANM01.036.2 Membuat Artistik pencahayaan 3D SKKNI No. 173 Tahun 2020
    8 J.59ANM03.052.2 Membuat Seting sifat Bahan 3D (Shading) SKKNI No. 173 Tahun 2020
    9 J.59ANM01.038.2 Membuat penggabungan Aset Visual Teknik Layer 2D SKKNI No. 173 Tahun 2020
    10 J.59ANM02.051.2 Melakukan Penyuntingan Gambar akhir SKKNI No. 173 Tahun 2020
  • No Persyaratan
    1 Pas foto 3x4 latar belakang merah sebanyak 1 lembar
    2 Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
    3 Fotocopy Transkrip nilai
    4 Fotocopy Ijazah Terakhir
    5 Fotocopy Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 tahun
  • Masa Berlaku 3 Tahun

  • No Kewajiban Pemegang Sertifikat
    1 Melaksanakan keprofesian di kompetensi sesuai keahlian
    2 Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuen
    3 Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
    4 Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi
    5 Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan
    6 Membayar biaya sertifikasi
    7 Pemegang sertifikat kompetensi menandatangani perjanjian dengan pertimbangan